BAB 4
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
1. Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
Kewiraswastaan
(entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko
menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk
mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi
bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan
memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya
adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga
relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan
kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk
yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan
Wiraswastawan ialah seseorang yang
memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu
dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan
dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba
atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun
layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana
salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan
inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.
4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
·
Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para
manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang
mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·
Investasi modal terbatas. Pada umumnya
modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·
Daerah operasinya local. Dalam hal ini
majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan
letak perusahaan.
·
Ukuran secara keseluruhan relative
kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).
E.
Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Perbedaan dari
kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan
memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang
memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat
bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem
managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil.
Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis
kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
Sumber :
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE