1. Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di
suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis
situasi sebagai berikut :
Segala konsultasi atau hubungan
lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas
pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Segala kepentingan pribadi yang
berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Segala hubungan bisnis atas nama
perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan
perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Segala posisi dimana karyawan dan
pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil
pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
Segala penggunaan pribadi maupun
berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti
anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang
didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
Segala penjualan atau pembelian
perusahaan yang menguntungkan pribadi.
Segala penerimaan dari keuntungan
seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
Segala aktivitas yang berkaitan
dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan
pihak lain.
Apabila situasi yang telah
disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang
sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal
– hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan.
Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut
menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan benturan
kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya
suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah
sebagai berikut :
Menghindari diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
Mengungkapkan dan melaporkan
setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
Memiliki bisnis pribadi yang sama
dengan perusahaan.
Menghormati hak setiap insane
perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari
perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
Tidak akan memegang jabatan dalam
suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
Menghindari diri dari memiliki
kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau organisasi
pesaing.
Menghindari situasi atau perilaku
yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan
kepentingan.
Mengungkapkan atau melaporkan
setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui
maupun yang belum disetujui.
Tidak akan menginvestasikan dana
atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai
keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
2.
Etika dalam Tempat Kerja
Kewajiban
moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan
menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal
ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang
harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan.
Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam
tempat kerja :
Menghormati budaya kerja di
perusahaan.
Menghormati senior dan lakukan
sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
Hormati privacy orang lain.
Hormati cara pandang orang lain.
Tangani beban pekerjaan masing –
masing.
Bersikap sopan terhadap seluruh
orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Tidak semena – mena menggunakan
fasilitas kantor.
3.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Masalah
budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur
dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu
adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan
sesuatu.
Para pemimpin yang bergelimang
dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik
dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat
bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka
sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena
percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul
paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4.
Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai
berikut :
Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan
managerial social accounting, social auditing.
Untuk menginternalisir biaya
sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
5. Manajemen Krisis
Krisis
merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan
mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang
diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik .
Manajemen krisis adalah respon
pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi
bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis
‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan
fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Krisis
merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk
berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan
organisasi, karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Organisasi
yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan
berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada
peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk
memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan
kepentingan antara organisasi dengan publiknya.
Secara umum, dapat dijelaskan
bahwa penyebab krisis adalah :
a. Sebab umum :
Gangguan kesejahtraan dan rasa
aman.
Tanggung jawab sosial diabaikan.
b. Sebab khusus :
Kesalahan pengelola yang
mengganggu lapisan bawah.
Penurunan profit yang tajam.
Penyelewengan.
Perubahan permintaan pasar.
Kegagalan atau penarikan produk.
Regulasi dan deregulasi.
Kecelakaan atau bencana alam.
SUMBER :
http://madewahyudisubrata.blogspot.com/2014/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
https://purnama110393.wordpress.com/2014/01/08/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/
0 komentar:
Posting Komentar